Sisa waktu pembayaran
00 : 00 : 00
Apakah Anda pernah menjual barang dengan cara pesanan?
Nah, dalam aturan syariat, boleh nggak sih jual beli dengan sistem "pesanan"?
Sekarang Anda pikirkan, ada barang-barang yang memang harus diserahkan setelah jadi dan sudah disesuaikan dengan keinginan pembeli. Misalnya dalam jual beli rumah, makanan catering, atau baju seragam.
Kalau tidak lewat proses pesanan, hasilnya tidak sesuai keinginan, dong?
Jika Anda punya rencana bisnis developer, catering, atau barang custom, Anda wajib menerapkan akad Istishna agar jualan makin lancar dan rezekinya halal.
Yuk serap ilmunya sekarang!
5.00
(8 penilaian)
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarKelas ini berisi
Anda mendapat bonus
300 Kelas Online
1000+ Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarDETAIL KELAS
Kelas ini berisi
Anda mendapat bonus
180+ Kelas Bisnis
1000+ Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
KONTEN PRAKTISI
TENTANG MENTOR
ULASAN
berdasarkan 8 penilaian
Gandhy Kurniawan
5
Alhamdulillah
02 Agustus 2022
Ismail
5
Terima kasih atas ilmunya, sekarang saya semakin mengerti bagaimana cara menjual barang dengan ketentuan syariah
26 Juni 2022
Jelajahi Kelas terbaik sesuai syariat dan ilmu praktisi